Putusan PTUN Ditunda karena Hakim Sakit, Gibran Pasti Dilantik 20 Oktober
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda putusan gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden hingga 24 Oktober 2024. Penundaan ini terjadi karena ketua majelis hakim sakit.