<p>Persidangan kasus tindak pidana pasar modal PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dengan terdakwa Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 Juni 2021 / Dok. Istimewa</p>

Rekayasa Laporan Keuangan, 2 Bekas Direksi TPS Food (AISA) Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara

  • Dua eks direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Stefanus Joko Mogoginta, dan Budhi Istanto dituntut Kejaksaan dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda maksimum Rp2 miliar subsider kurungan penjara selama enam bulan.

Nasional
Loading...
Loading...