Ilustrasi penjara.

Rekayasa Pengajuan Kredit Bank Jateng, Bos Garuda Technology Dibui 12 Tahun

  • Dikutip dari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022, Bambang Supriyadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana didakwakan dalam dakwaan primer.
Nasional
Loading...
Loading...