NasionalResmi Disahkan, Berikut Rincian Revisi UU TNIRevisi Pasal 47 memberikan ruang lebih luas bagi TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil. Jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 14 lembaga.NasionalmoreMUMuhammad Imam Hatami AuthorA-A+Loading...ANAnanda Astridianka Editor