Respons OJK Soal Isu Konflik BSI dan Muhammadiyah
- Dian mengatakan, penarikan dana amal usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah dari BSI adalah hal yang sifatnya normatif dan merupakan fenomena yang biasa, yang penting bank yang bersangkutan masih memiliki kapasitas untuk memenuhi kecukupan aset.