Revisi PP 109/2012 Menekan Keberadaan Industri Tembakau
- Industri hasil tembakau (IHT) selama ini menjadi salah satu industri yang diatur paling ketat, tidak hanya di tingkat nasional dengan keberadaan Peraturan Pemerintah No. 109/2012 (PP 109/2012) namun juga di tingkat daerah melalui 400 regulasi di tingkat daerah. Rencana revisi PP 109/102 dinilai dapat menekan keberadaan industri tembakau.