Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri,

Ricuh Soal Tapera, Kemnaker: Tak Kenal Maka Tak Sayang

  • Indah menjelaskan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan sosialisasi lebih intensif terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024, yang mengatur tentang pungutan bagi pekerja non-ASN, TNI, dan Polri.

Nasional

Loading...