Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia

RUU Kesehatan Sejajarkan Tembakau Dengan Narkoba, Pakar Hukum: Bisa Picu Masalah Besar

  • JAKARTA – Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law harus mengedepankan tata cara penyusunan produk hukum yang baik agar tidak memunculkan masalah baru. Sebab, dalam draf rancangan beleid tersebut ada sejumlah ketentuan yang berpotensi memunculkan masalah yang lebih besar.

Nasional

RE

Redaksi

Author

Loading...