Sajadah Impor Sitaan Senilai Rp1,8 M Dihibahkan ke Warga Bekasi
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghibahkan sajadah dan karpet senilai Rp1,8 miliar ke Pemda Cikarang, Bekasi. Sajadah tersebut merupakan barang impor ilegal yang disita dari operasi Kantor Bea dan Cukai Cikarang.