Sampai 31 Agustus 2022, Pemerintah Sudah Kantongi Rp8,2 Triliun Pajak Digital
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, pemerintah telah mengantongi Pajak Pertambahan Nilai (PPn) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp8,2 triliun hingga 31 Agustus 2022