Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.

Sederet Alasan Muhammadiyah Terima IUP Tambang, Sudah Siapkan Tim

  • Keputusan ini juga mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 mendorong penguatan dakwah di bidang ekonomi.

Nasional

Loading...