Sejumlah Penyedia Jasa Keuangan Langgar Ketentuan Iklan, Kok Bisa?
- Dalam periode Januari hingga Maret 2024, OJK memeriksa sebanyak 2.210 iklan dari seluruh sektor jasa keuangan. Dari total iklan tersebut, sebanyak 2,03% atau 45 iklan ditemukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.