Sepanjang 2022, Kemenkeu Tindak Rp22 Triliun Barang Selundupan
- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama 2022 berhasil melakukan sebanyak 39.715 penindakan terhadap barang selundupan. Adapun nilai dari barang tersebut mencapai Rp22,40 triliun.