Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Simak! Begini Aturan Baru PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan aturan tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024.

Makroekonomi

Loading...