Sritex Gagal Terhindar dari Pailit, Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
- Kasasi diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukumnya, Aji Wijaya & Co. Upaya ini bertujuan untuk membatalkan putusan Pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.