Sritex (SRIL) Perpanjang Proses PKPU Hingga 25 Januari 2022
- Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menyampaikan bahwa pada 6 Desember 2021, Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan untuk memperpanjang proses PKPU selama 50 hari hingga 25 Januari 2022.