Bmri
- Saham perbankan Himpunan Bank Negara (Himbara) melemah pada perdagangan Rabu, 6 November 2024, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di bank-bank BUMN.