Karhutla

Tanggap Darurat Karhutla 10 Hari, Kalteng Siapkan Rp110 M

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari sejak 6-15 Oktober 2023.

Nasional

Loading...