Tarif PPN Transaksi Saham Naik 11 persen Mulai 1 April, Sri Mulyani: Ini Menciptakan Rezim Pajak yang Adil dan Kuat!
- Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) transaksi saham menjadi 11% yang akan dimulai pada 1 April 2022 mendatang.