PerbankanTata Cara Perizinan Layanan Digital Perbankan Menurut POJK TerbaruPeraturan tersebut termuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum. PerbankanmoreIDIdham Nur Indrajaya AuthorA-A+Loading...RIRizky C. Septania Editor