Tawarkan Proposal Perdamaian, Amarta Karya Siap Bayar 35 Persen di Muka
- BUMN konstruksi baja PT Amarta Karya menawarkan proposal perdamaian kepada para krediturnya sebagai upaya penyelesaian gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.