NasionalTenang! PPN Gas LPG 3 KG Tetap Ditanggung Pemerintah Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas (LPG).NasionalmoreDEDesi Kurnia Damayanti AuthorA-A+Loading...RIRizky C. Septania Editor