FintechTerbitkan Aturan Baru, OJK: Modal Awal Fintech Lending Minimal Rp25 MiliarDengan adanya POJK baru, penyelenggara fintech lending kini harus memiliki minimum modal disetor senilai Rp25 miliar saat mengajukan perizinan kepada OJK.FintechmoreIDIdham Nur Indrajaya AuthorA-A+Loading...YOYosi Winosa Editor