<p>Salah satu tersangka berinisial AY (kanan) yang juga CEO EDC Cash dihadirkan saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC Cash) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Terjadi Lagi, Investasi Bodong Obligasi Raup Rp52 Miliar dari Puluhan Korban

  • Kasus dugaan investasi bodong kini terjadi lagi. Sebanyak dua belas orang yang mengaku korban investasi bodong Obligasi melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp52 miliar.

Nasional

NA
Loading...