Terjerat TPPU dan Gratifikasi, Eks Dirut Jasindo Divonis 5 Tahun Penjara
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis (putusan) pidana lima tahun penjara terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono pada sidang yang digelar Kamis, 27 Juli 2023.