Terlibat Sengketa Utang Internasional, Aset BUMN PAL Bakal Dilelang
Gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PAL Indonesia (Persero) pada 21 Januari 2021 ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan perlawanan eksekusi yang diajukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PAL Indonesia (Persero) pada 21 Januari 2021 ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.