Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Tidak Ada Sanksi Berat, Pinjol Ilegal yang Ditutup Rawan Muncul Lagi

  • Layaknya kepala Hydra yang terus kembali tumbuh meskipun ditebas berkali-kali oleh Hercules, pinjol-pinjol ilegal masih menjamur dengan kedok yang baru.

Fintech

Loading...