teten masduki.jpeg

Tidak Semua Dilarang, Pemerintah Masih Bahas Barang yang Boleh Diimpor E-Commerce

  • Barang impor tersebut diharuskan memiliki nilai barang di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta (Kurs Rp15.600).

Makroekonomi

Loading...