Tiga Faktor Ini Harus Jadi Pertimbangan Kenaikan Tarif Baru Ojol
- Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) dari seharusnya 15 Agustus 2022 menjadi 30 Agustus 2022, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Perpanjangan waktu tersebut, dinilai dapat menjadi momentum bagi Kemenhub dalam menjaring masukan dari para stakeholders dalam menetapkan tarif baru ojol.