Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Tingkat Kredit Macet Tinggi, Tanifund Angkat Tangan

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Tanifund, perusahaan peer-to-peer (P2P) lending, telah menyerah dan tidak lagi mampu melakukan tindakan apapun menghadapi tingkat kredit macet yang tinggi.

Nasional

Loading...