<p>Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) saat mengikuti sidang dakwaan perkara suap terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 2 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ketok Palu Kasus Suap Red Notice, Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

  • JAKARTA – Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh hakim pada sidang yang didakan di pengadilan tipikor Jakarta Senin, 5 April 2020. Vonis tersebut dijatuhkan setelah Djoko terbukti menyuap sejumlah penegak hukum terkait pengecekan status red notice. Ia juga menghapus namanya dari Daftar Pencarian Orang […]

Nasional
RE
Loading...
Loading...