Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Adapun bantuan diberikan mulai 20 Maret 2022.

Tok! Pemerintah Resmi Berikan Insentif untuk Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta

  • Pemerintah resmi memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Adapun bantuan diberikan mulai 20 Maret 2022.

Nasional

Loading...