Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Tren Lender di Fintech Lending: Masih Menarik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi?

  • Saat ini, populasi lender individu masih sekitar 2 juta orang dari lebih dari 185 juta penduduk dewasa di Indonesia.

Fintech

Loading...