Aktivitas pekerja melakukan bongkar muat barang dari kendaraan truk ke kapal logistik yang bersandar di dermaga pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

UMP 2022 Resmi Ditetapkan, Kemnaker Bilang Masih Terlalu Tinggi

  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapakan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 pada 20 November 2021 tetapi masih terlalu tinggi.

Nasional

DA
Loading...