NasionalUMP DKI Jakarta Naik 5,6 PersenPemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp4.901.798 juta per bulannya yang berlaku pada 2023 mendatang.NasionalmoreDEDebrinata Rizky AuthorA-A+Loading...FAFakhri Rezy Editor