UMP Jateng Cuma Naik 4,02 Persen, Kini Tembus Rp2 Juta
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengumumkan nilai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2.036.947. Angka itu naik sekitar 4,02% dari UMP 2023 sebesar Rp1.958.169,69.