Sekjend PDIP, Hasta Kristiyanto

Usai Diperiksa KPK, Hasto Nyatakan Ajukan Praperadilan

  • Hasto diperiksa selama sekitar 3,5 jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.59 WIB dan berakhir pada pukul 13.25 WIB. Selama pemeriksaan, Hasto memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Hasto menekankan bahwa dirinya memiliki hak untuk mengajukan praperadilan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

Nasional

Loading...