Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Waduh, Pinjaman Macet Fintech Lending Naik Rp614 Miliar dalam Setahun

  • Angka tersebut dihitung berdasarkan catatan pinjaman macet di atas 90 hari dalam rentang waktu paruh pertama 2022 dan 2023.

Fintech

Loading...