Wismilak Tolak Penyitaan Gedung Oleh Polda Jatim
- PT Wismilak Inti Makmur Tbk menolak penyitaan Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Wismilak menegaskan telah membeli gedung secara resmi dan dibuktikan dengan keberadaan sertifikat.