WNI Boleh Beli Rumah Mewah di Luar Negeri, Stafsus Sri Mulyani Ungkap Syaratnya
- Belum lama ini Orang kaya asal Indonesia dikabarkan membeli tiga hunian atau rumah mewah di Singapura dengan total nilai mencapai 206,7 juta dolar Singapura atau Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura).