- Kementerian ATR/BPN menerima pinjaman Bank Dunia sebesar US$353 juta untuk mendukung perbaikan pengelolaan tanah dan tata ruang. Dana ini akan digunakan untuk penyusunan RDTR, pemetaan kadaster, pendaftaran tanah ulayat, pemetaan tapal batas, dan pengembangan sistem informasi pertanahan modern.
ADS
Banner
Here