10 Bahan Baku Kosmetik Dengan Nilai Impor Terbesar di 2022
- Sepanjang 2022 lalu nilai impor produk dan bahan baku kosmetik Indonesia tembus Rp21,04 triliun, menurut data BPS. Tercatat ada 10 jenis produk ataupun bahan baku kosmetik dengan nilai impor terbesar dengan nilai total mencapai Rp7,47 triliun atau setara 35,5% dari total impor produk dan bahan baku kosmetik.
Industri
JAKARTA - Perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih mementingkan faktor hygiene dan perawatan diri sejak era pandemi mendorong industri kosmetik (produk kecantikan dan personal care) tanah air terus tumbuh. Data Euromonitor menunjukkan pada tahun 2022 lalu pasar kosmetik Indonesia ditaksir mencapai US$8,46 miliar setara Rp128,5 triliun (asumsi kurs Jisdor 15 Februari 2023 sebesar Rp15.194 per dolar AS), atau setara Rp467 ribu per kapita.
Pasar kosmetik Indonesia pun diprediksi terus tumbuh mendekati double digit secara rata rata pertumbuhan tahunan atau CAGR. Setidaknya ada tiga upside risk yang akan mendorong pertumbuhan industri kecantikan. Pertama, Indonesia memiliki populasi besar sekitar 275 juta jiwa (data BPS per Juni 2022) di mana proporsi penduduk usia muda yang sangat besar dengan usia rata-rata 27 tahun. Kedua, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik dalam menopang aktivitas industri. Ketiga, media sosial yang turut berkontribusi besar.
Sayangnya pemain lokal masih belum merdeka di tengah ceruk pasar yang bergitu besar ini. Akar masalahnya, mayoritas (70%) bahan baku masih sangat ketergantungan impor, setidaknya itu yang diakui Perhimpunan Kosmetik Indonesia (Perkosmi).
Asal tahu, sepanjang 2022 lalu nilai impor produk dan bahan baku kosmetik Indonesia tembus Rp21,04 triliun, menurut data BPS. Tercatat ada 10 jenis produk ataupun bahan baku kosmetik dengan nilai impor terbesar dengan nilai total mencapai Rp7,47 triliun atau setara 35,5% dari total impor produk dan bahan baku kosmetik. Apa saja? Berikut daftar lengkapnya.
- Zat dan campuran odoriferous, selain untuk industri mamin (Rp2,3 triliun)
- Perfum dan minyak wangi (Rp1,5 triliun)
- Obat campuran untuk penggunaan terapeutik/profilaksis (Rp959 miliar)
- Krim dan lotion wajah/ kulit selain preparat anti jerawat (Rp577 miliar)
- Preparat make up mata (Rp481 miliar)
- Preparat make up bibir (Rp405 miliar)
- Obat herbal, selain untuk antelmintik atau antimalaria (Rp372 miliar)
- Preparat termasuk spray pelurus/ pengikal rambut (Rp315 miliar)
- Preparat perawatan kulit termasuk sunscreen atau suntan (Rp313 miliar)
- Produk surfaktan organik dan preparat pembersih kulit (Rp200 miliar)
Sumber: Data BPS, Diolah