Ilustrasi Pemilu 2024
Nasional

10 Kerawanan Pemilu 2024 Versi Kemenko Polhukam

  • Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam) membeberkan setidaknya terdapat 10 kerawanan pemilu pada tahun depan. Hal-hal tersebut berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi jika tidak diantisipasi dengan baik.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam) membeberkan setidaknya terdapat 10 kerawanan pemilu pada tahun depan. 

Hal-hal tersebut berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi jika tidak diantisipasi dengan baik. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi bertema Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan pada Tahapan Pemilu 2024, Selasa 21 November 2023.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Heri Wiranto menyebut cuaca bakal bakal menjadi salah satu kerawanan pemilu. Pasalnya pada bulan Februari 2024 mendatang akan terjadi puncak musim hujan sehingga terjadi kemungkinan hujan yang cukup deras. 

Menurutnya hal itu bakal berpengaruh dalam pelaksanaan pemilu sehingga perlu adanya antisipasi bersama. “Perlu kesiapan personel pengamanan di daerah,” kata Heri menjelaskan potensi kerawanan kedua, dikutip dari Antara, Selasa 21 November 2023.

Kerawanan ketiga yaitu konflik sosial dan perusakan fasilitas penyelenggaraan pemilu. Heri mengatakan hal tersebut telah terjadi di beberapa daerah. “Perlu diantisipasi terlebih menjelang pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari,” sambungnya.

Kerawanan pemilu yang keempat yaitu gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di beberapa wilayah di Papua. Terkait hal ini, Kemenko Polhukam akan melakukan pengawasan dan pemantauan bersama KPU dan aparat penegak hukum wilayah Papua.

Kelima, serangan siber terhadap sistem teknologi informasi penyelenggara pemilu menjadi salah satu kerawanan berikutnya. Selanjutnya keenam, adanya potensi bencana alam dan nonbencana alam dapat berpotensi mengganggu jalannya pemilu.

Ketujuh, gangguan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu serta gangguan kesehatan bagi petugas pemilu. Hal itu patut diperhatikan sebab pada penyelenggaraan pemilu 2019 lalu, terdapat petugas yang mengalami kondisi kesehatan memprihatinkan. “Ini menjadi isu yang cukup menarik karena pengalaman pada Pemilu 2019,” papar Heri.

Kedelapan, Heri memaparkan kerawanan pemilu terkait dengan netralitas aparatur pemerintah dan penyelenggara pemilu. Kesembilan, potensi permasalahan pelaksanaan pemilu di luar negeri yang menjadi kerawanan pemilu. 

Heri mengungkapkan banyak permasalahan yang jadi perhatian penyelenggara usai dirinya bertemu dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan panwaslu yang berada di luar negeri.

Kerawanan pemilu yang terakhir yaitu soal potensi permasalahan distribusi logistik pemilu baik di dalam negeri maupun luar negeri. Terkait dengan berbagai kerawanan tersebut, Heri mengatakan bahwa pihaknya harus mengambil langkah antisipasi guna mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa saja terjadi. 

Selain Kemenko Polhukam, Waki Presiden Ma’aruf Amin pernah mengingatkan  soal tiga isu krusial yang harus dihindari menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal itu yakni penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan disinformasi, serta politik identitas dan politik uang. 

Diketahui, Pemilu serentak bakal digelar pada 2024 mendatang. Pemilu tersebut dilakukan untuk memilih Presiden dan wakilnya, Gubernur, Bupati atau Wali Kota, DPR atau DPRD hingga DPD. Hampir seluruh wilayah di Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan tersebut.