Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Industri

10 Tahun OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil dan Tumbuh

  • Memasuki sepuluh tahun berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga itu mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh.
Industri
Adinda Purnama Rachmani

Adinda Purnama Rachmani

Author

JAKARTA – Memasuki sepuluh tahun berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga itu mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh. 

Hal ini sejalan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi COVID-19, dan meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan stabilnya sektor jasa keuangan tercermin dari semakin meningkatnya fungsi intermediasi, baik di sektor perbankan maupun di industri keuangan nonbank (IKNB), serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.

“Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi ini menandai perayaan HUT satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu,” tulis Anto dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat, 26 November 2021.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) pada 19 November 2021 di level 6.720 atau naik 2% month-to-date (mtd) dan 12,4% (year-to-date/ytd). 

Adapun penghimpunan dana di pasar modal hingga 22 November 2021 telah mencapai nilai Rp312,4 triliun atau meningkat 300,7% dari periode yang sama tahun lalu, dengan penambahan emiten baru sebanyak 43 emiten.

Sementara di pasar surat berharga negara (SBN), hingga 19 November 2021 investor nonresiden mencatatkan outflow sebesar Rp24,1 triliun dengan rerata yield menguat -7,3 bps sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk tidak akan melakukan bond issuance hingga akhir tahun 2021.

Sedangkan, fungsi intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2021 kembali mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 3,24% (yoy) atau 3,21% (ytd). 

Di sektor Industri Keuangan NonBank (IKNB), sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan Oktober 2021 sebesar Rp23 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp14,1 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp8,9 triliun. 

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2021 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 110,7% (yoy) atau Rp0,42 triliun (ytd: Rp12,59 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar Rp359 triliun.