105 Fintech Ilegal Disikat OJK, Nama “Go Saldo” Paling Sering Dipakai Penipu
JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 105 penyelenggaran teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending ilegal dalam penindakannya pada Juni. Temuan ini menambah deret fintech ilegal yang ditangani SWI sejak tahun 2018 hingga 2020, yakni tercatat 2.591 entitas. Fintech tersebut menawarkan pinjaman melalui aplikasi dan pesan singkat di telepon genggam. Ketua SWI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) […]
JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 105 penyelenggaran teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending ilegal dalam penindakannya pada Juni.
Temuan ini menambah deret fintech ilegal yang ditangani SWI sejak tahun 2018 hingga 2020, yakni tercatat 2.591 entitas. Fintech tersebut menawarkan pinjaman melalui aplikasi dan pesan singkat di telepon genggam.
Ketua SWI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengungkapkan, fintech peer to peer lending ilegal sengaja memanfaatkan kondisi melemahnya perekonomian masyarakat akibat pandemi COVID-19.
“Mereka mengincar masyarakat yang saat ini kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif. Padahal pinjaman fintech ilegal ini sangat merugikan masyarakat karena mengenakan bunga yang tinggi, jangka waktu pinjaman pendek dan mereka selalu meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone,” ungkap dia di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Daftar Ratusan Fintech Ilegal
Dalam daftar yang dipaparkan SWI, terdapat beberapa penyelenggaran yang lebih dari satu kali mengembangkan platform pinjaman ilegal. Perusahaan tersebut yakni, PT Matahari Makmur Abadi dan PT Gofree Passion Fintech. Di samping itu, ditemukan nama platform yang dipakai oleh beberapa pengembang, yakni Go Saldo.
Fintech ilegal yang berhasil ditemukan SWI tersebut, antara lain DANA MALAIKAT, Go Saldo (Go World Tech), Go Saldo (Chopra Navya), Go Saldo (Raymond Coats), Go Saldo (Super Uang Tunai), Go Saldo, Bali Pinjaman, Go-Star, dan Rupiah cCash ++.
Penyelenggara lainnya, yakni Pinjaman Uang Online Cepat & Mudah, Halo Rupiah (PT Matahari Makmur Abadi), Doctor Rupiah, Rupiah Zone (PT Asia Jaya Teknologi), Rupiah Tas (Stacie Horton), Solusindo (Hulda Grandfield), NowRupiah, Link In (Xie wen fei), Super Lulu, Tunai Shop: Borrowing And Returning, Tunai Shop, lega-go, dan Nyicil Go.
Selain itu, Biru Pokok, kiko uang, Selai (Star Park), KSP Jasa Tanah Abang Plus, ACA MF, Taman Rahasia, Kantongku, Dana Anda, Butuh Uang, Get-Lega, Lega-Go, (Tetesa Saxton), Lega-Go (Rea Peart), Dana Liga, Kartu-Puas, Kereta-Emas: Always Online, Modal Kecil, Kartuberes, Kerdol Plus, Kilat Bahagia, SeDana, TokoCash, Uang Kilat, Energi-Indo, dan Toko Dana.
Selanjutnya, BantuKi, Dana Instant, Dana Umat, Pita Merah, Doku Mudah, Pinjam Dong!, Asetku-Dana, Rupiah Teman (PT Matahari Makmur Abadi), Meminjam Uang, Domper Kelinci, Pinjaman Petir, Dana Max, Dana Anda, Pay Kredit, Aku Cepat, Mau Duit, Bali Pinjaman-Dana, UangKita, DuitKita, TunaiKan, Kotak Uang, Pinjam Cepat, Pinjaman Cepat, Rupiah Cepat Cair, Halo Rupiah, Kredit Rupiah, dan My Rupiah (PT Matahari Makmur Abadi).
Berikutnya, Kredit Rupiah (PT Gofree Passion Fintech), Pinjaman Tunai (PT Gofree Passion Fintech), Halo Rupiah (PT Gofree Passion Fintech), solusindo, Nyicil Go, Pinjam Mangga, Pita Merah, UangKita, Duit Zuper, KSP Taipan Kota, Punya Duit, Pulau Bahagia, Fulus Gesit, KSP Dunia Musik, StarBag, Modal Cash (PT Gold), Go Cash, Go Cash (PT Gold Ant Indonesia),
Terakhir, DanaCedar, ConsumptionKnot, KreditMaju, uangberat, Lewati Kesulitan, Taman Meteor, Mango Funti, Kami Go (PT KSP KamiGo), Pohon Koin, Segepok Uang, Hello Loan, TunaiDuit, Menjadi Kaya, dan Pinjam Sejahtera Jaya Gemilang. (SKO)