<p>Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo / Sumber: Bondan, Humas Kemenko Perekonomian</p>
Nasional

11 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp135,2 Triliun Kelar Saat Pandemi

  • Selebihnya, pemerintah optimistis mampu menyelesaikan PSN selain sektor energi pada kuartal III tahun 2024.

Nasional
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Kendati di tengah pandemi COVID-19, Indonesia tetap mampu menyelesaikan pembangunan 11 proyek strategis nasional (PSN). Melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pemerintah berhasil menyelesaikan proyek senilai Rp135,2 triliun itu dalam rentang 12 bulan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Wahyu Utomo mengatakan, penyelesaian ini berjalan sesuai dengan target yang telah disesuaikan pada awal masa pandemi kemarin.

“Selebihnya, pemerintah optimistis mampu menyelesaikan PSN selain sektor energi pada kuartal III tahun 2024,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.

Wahyu yang juga menjabat Ketua Pelaksana KPPIP menerangkan, selain 11 proyek yang sudah selesai, ada juga 24 proyek PSN yang sedang beroperasi sebagian. Jumlah itu diketahui dari hasil pemantauan KPPIP atas kemajuan 201 proyek dan 10 program PSN dari Januari-4 Desember 2020.

Selain itu, kata dia, KPPIP juga berhasil mendorong 6 proyek melewati tahap persiapan. Beberapa proyek itu, antara lain Tol Yogyakarta–Bawen dan penambahan lingkup Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo.

“Ini merupakan pencapaian positif pemerintah dalam menyelesaikan PSN di tengah pandemi,” lanjut Wahyu.

Evaluasi

Pada awal 2020, KPPIP telah mengevaluasi 269 usulan proyek dari berbagai institusi. Termasuk kementerian, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN, dan badan usaha swasta.

Evaluasi dilakukan sesuai koridor yang tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 dengan kriteria dasar, strategis, dan operasional. Kriteria itu sekaligus menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 22 sektor sebagai PSN.

Nilai investasinya ditetapkan Rp4.817,7 triliun sesuai mandat Perpres 109/2020. Proyek dan program PSN mencakup proyek dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), BUMN, maupun swasta.

“Evaluasi daftar PSN tersebut mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi,” jelas Wahyu.

Tahun depan, jelas Wahyu, pihaknya akan melanjutkan percepatan penyediaan PSN untuk mendorong perekonomian nasional. Baik melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata.

Untuk diketahui, Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres 3/2016 meliputi 225 proyek dan 1 program. Lalu direvisi pada 2017 melalui Perpres 58/2017 hingga meliputi 245 proyek dan 2 program.

Daftar ini kemudian direvisi kembali pada 2018 melalui Perpres 56/2018 hingga meliputi 223 proyek dan 3 program. Sejak 2016-4 Desember 2020, sebanyak 103 proyek senilai Rp602,7 triliun telah berhasil diselesaikan.