Duh! 12.000 Desa di Pelosok RI Belum Punya Akses Internet
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut masih ada 12.000 desa yang belum terkoneksi internet meski rasio elektrifikasi sudah mendekati 100%. Untuk itu, Sri Mulyani mendorong penguatan infrastruktur Information Communcation Technology (ICT). “Dalam hal ini, selain merespons COVID-19 kita juga melakukan reformasi,” kata Sri Mulyani dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan Tahun 2020 secara virtual […]
Industri
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut masih ada 12.000 desa yang belum terkoneksi internet meski rasio elektrifikasi sudah mendekati 100%.
Untuk itu, Sri Mulyani mendorong penguatan infrastruktur Information Communcation Technology (ICT).
“Dalam hal ini, selain merespons COVID-19 kita juga melakukan reformasi,” kata Sri Mulyani dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan Tahun 2020 secara virtual Senin, 12 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kebutuhan akan pengembangan infrastruktur ICT makin terasa taktala pandemi COVID-19 membuat kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat terbatasi adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan. Oleh karena itu, salah satu perspektif dalam memanfaatkan momen pandemi adalah memperkuat infrastruktur ICT.
“Sebagai contoh, kebutuhan infrastruktur ICT untuk kebijakan work from home (WFH) dan school from home (SFH),” tambah dia.
Lebih lanjut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mengungkapkan jika momen pandemi ini juga dimanfaatkan untuk mendorong penelitian dan pengembangan untuk bidang kesehatan, bidang teknologi, dan manufaktur.
Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah mereformasi dengan menggunakan perpajakan dan memberikan insentif untuk mampu meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa untuk menghindari jebakan negara berpendapatan rendah (middle income trap) kuncinya dengan efisiensi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Oleh karena itu, Sri Mulyani kembali mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap.
Alias menjadi negara yang efisien, memiliki regulasi yang sederhana, dan memberikan kesempatan kepada seluruh rakyatnya untuk bisa berusaha secara mudah.