12 Emiten Ajukan Buyback Saham Senilai Rp4,9 Triliun, Realisasi Baru 3,8 Persen
- Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan hingga 20 Agustus 2021, terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan rencana buyback saham.
Pasar Modal
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan setidaknya terdapat 12 emiten yang telah menyapaikan rencana pembelian kembali (buyback) saham sepanjang tahun 2021 dengan total mencapai Rp4,9 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan hingga 20 Agustus 2021, terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan rencana buyback saham. Dari jumlah tersebut, baru enam emiten yang telah melaksanakan aksi korporasi tersebut.
“Enam di antaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan sebesar Rp190 miliar atau 3,8 persen dari nilai rencana pembelian kembali saham,” ujarnya kepada awal media, dikutip Kamis, 26 Agustus 2021.
- Arab Saudi Telah Menyetujui Penggunaan Vaksin Sinovac dan Sinopharm
- Meningkat 14,2 Persen, Emiten Sawit Dharma Satya Nusantara Bukukan Laba Bersih Rp207,5 Miliar
- Top 10 Best Selling E-Commerce 2021 in Indonesia: Tokopedia Becomes the Champion, Shopee Couped
Selain itu, kata dia, terdapat 107 emiten yang telah menyelesaikan periode buyback dan telah merealisasikan pelaksanaannya dengan nilai Rp6,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 23% dari total nilai rencana buyback, sejak diberlakukannya SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 pada 9 Maret 2020.
Menurut Nyoman, indikator penguatan sejumlah saham perusahaan tercatat terkait dengan berbagai hal, termasuk dampak dari pelaksanaan buyback dan juga kebijakan pemerintah serta regulator yang kondusif guna menjaga tingkat pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Adapun 12 emiten yang berencana melaksanakan buyback saham di antaranya MIKA, LPPF, KBLF, BHIT, AMAG, TRIN, BBNI, ROTI, SCMA, CLEO, URBN, serta MNCN.