12 Politikus dan Pengusaha Tambang Kakap Diduga Ada di Balik UU Cipta Kerja
Terburu-burunya pengesahan UU Ciptaker ini diduga terjadi lantaran adanya kepentingan dari sejumlah nama politikus dan pebisnis tambang kakap Tanah Air. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional Merah Johansyah pun membeberkan nama-nama politikus dan pebisnis yang terlibat itu.
Nasional
JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) baru saja disahkan, Senin, 5 Oktober 2020. Regulasi kontroversial ini dibahas secara maraton, bahkan kadang-kadang dirapatkan sampai tengah malam. Hingga pada akhirnya disahkan ketika pandemi COVID-19 semakin parah.
Terburu-burunya pengesahan UU Ciptaker ini diduga terjadi lantaran adanya kepentingan dari sejumlah nama politikus dan pebisnis tambang kakap Tanah Air. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional Merah Johansyah pun membeberkan nama-nama politikus dan pebisnis yang terlibat itu.
“Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka,” terang Merah dalam keterangan resmi, Jumat 9 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Nama-nama itu antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani. Ketua DPR RI Puan Maharani dan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.
Di luar itu ada nama-nama lain, yakni Pandu Patria Sjahrir, Benny Sutrisno, dan Azis Syamsudin. Kemudian Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga.
Peranan Pejabat
Merah menyebut, Airlangga diketahui terhubung dengan PT Multi Harapan Utama. Perusahaan ini merupakan pemilik tambang batu bara di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Sementara Rosan, diduga terafiliasi dengan 36 entitas bisnis di Tanah Air. Mulai dari perusahaan media, farmasi, jasa keuangan, properti, minyak dan gas, hingga batu bara. Selain itu, Rosan juga tercatat sebagai anggota Indonesia Coal Mining Association.
“Pada saat Pemilu Presiden 2019, Rosan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin. Saat itu, ketua dari Tim Kampanye dijabat oleh Erick Thohir, yang merupakan sahabat dekat Rosan sejak masa sekolah,” terang Merah.
Sementara itu Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, terkait dengan perusahaan pertambangan batu bara melalui kedekatannya dengan bekas Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Menurut laporan Coalruption, Rita mengangkat Azis sebagai komisaris perusahaan tambang batu bara milik ibunya, Sinar Kumala Naga.
Sedangkan sembilan nama lainnya, diduga memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor batu bara baik langsung maupun tidak langsung. Rerata dari mereka memiliki posisi penting di perusahaan tambang batu bara, baik sebagai pemilik, komisaris hingga direksi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak yang berhasil dikonfirmasi. (SKO)