<p>Ilustrasi penjual jamu. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia </p>
Nasional

121 Kabupaten dan Kota Bakal Diberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli, Ini Daftarnya

  • Berdasarkan dokumen Intervensi Pemerintah dalam Penanganan COVID-19 yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), PPKM Darurat diusulkan diberlakukan untuk daerah yang memiliki nilai 4 dan 3 sesuai acuan WHO.

Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan akan memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali dalam sambutannya di Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin), Rabu, 30 Juni 2021.

“Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai assesment-nya 4. Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO (Badan Kesehatan Dunia),” ujarnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni 2021.

Berdasarkan dokumen Intervensi Pemerintah dalam Penanganan COVID-19 yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), PPKM Darurat diusulkan diberlakukan untuk daerah yang memiliki nilai 4 dan 3 sesuai acuan WHO.

Berdasarkan dokumen yang sama, ada 45 (bukan 44 seperti kata Jokowi) kabupaten/kota dengan nilai 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai 3 di Jawa dan Bali.

WHO membagi tingkat penularan ke dalam 4 level sesuai dengan transmisi komunitas per 100.000 penduduk per minggu-nya. Level 1 berarti < 20 kasus konfirmasi, 5 dirawat di rumah sakit (RS), dan 1 kematian. Level 2 berarti 20-50 kasus konfirmasi, 5-10 perawatan RS, dan 1-2 kematian.

Level 3 berarti 50-150 kasus konfirmasi, 10-30 perawatan RS, dan 2-5 kematian. Terakhir, level 4 berarti > 150 kasus konfirmasi, > 30 perawatan RS, dan > 5 kematian.

45 kabupaten/kota yang termasuk level 4 tersebar di 6 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Di Banten, ada Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Di DKI Jakarta ada Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Di DI Yogyakarta ada Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

Di Jawa Barat, ada Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

Di Jawa Tengah, ada Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas.

Di Jawa Timur, ada Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar.

76 kabupaten/kota level 3
Suasana pengunjung di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Sementara itu, ada 76 kabupaten/kota di 7 provinsi yang termasuk dalam daerah level 3 sesuai acuan WHO. Di Banten, ada Tangerang, Serang, Lebak, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Di DKI Jakarta ada Kepulaun Seribu. Di DI Yogyakarta ada Kulonprogo dan Gunung Kidul.

Di Jawa Barat ada Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, dan Bandung.

Di Jawa Tengah ada Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, dan Banjarnegara.

Di Jawa Timur ada Tuban, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, dan Bangkalan.

Di Bali ada Kota Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli. (SKO)

Baca juga:
  1. Tangkal Corona Jilid Dua (Serial 1): Serangan Varian Delta dan Pelajaran dari Negara Lain
  2. Tangkal Corona Jilid Dua (Serial 2): Kocar-Kacir Jokowi Tangani Pandemi
  3. Tangkal Corona Jilid Dua (Serial 3): Simalakama Lockdown, Pertumbuhan Ekonomi, dan Utang Membengkak